Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 05:45:18【Tempat Makan】152 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(5)
Artikel Terkait
- Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
- Ade Rai ingatkan masyarakat agar peduli kesehatan sebelum sakit
- Polda Kalteng perdana distribusikan 1000 paket MBG di Palangka Raya
- HMI: MBG dan antikorupsi jadi mesin penggerak ekonomi setahun Prabowo
- Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat
- Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara
- Warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Bekasi capai 304 orang
- BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam
- Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
- Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG Sawahlunto awasi ketat proses cuci ompreng MBG secara berlapis

BRIN temukan penggunaan "test kit" kurang sesuai dalam kegiatan MBG

Menggeser pusat gravitasi ekonomi Indonesia

Petugas gabungan bersihkan puing kebakaran di Jakarta Barat

UI gelar sarasehan nasional bahas lingkungan dan kesehatan

6 gaya hidup anak muda yang diam

Gastronomi Britania modern dengan sedikit sentuhan Indonesia

SPPG Polri di Palmerah siap beroperasi